Cuaca

Sejarah

Kantor Desa Bukubualawa
Desa Bukubualawa adalah salah satu desa pesisir yang memiliki akar sejarah kuat dalam perkembangan wilayah Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat. Nama "Bukubualawa" diduga berasal dari istilah lokal yang memiliki makna geografis atau historis, yang merujuk pada kondisi alam atau cerita leluhur yang pernah mendiami wilayah tersebut.

Wilayah ini awalnya dihuni oleh komunitas masyarakat adat yang hidup secara mandiri dari laut dan kebun. Mata pencaharian utama masyarakat masa itu adalah menangkap ikan, meramu hasil hutan, serta berkebun secara tradisional dengan sistem berpindah. Kehidupan berjalan dalam pola komunal dan diatur oleh nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.

Struktur sosial awal dibentuk berdasarkan sistem kekerabatan dan adat istiadat. Seorang tetua adat atau kepala soa menjadi pemimpin dalam mengatur urusan masyarakat, menyelesaikan sengketa, serta menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Sistem kepercayaan lokal turut memberi warna dalam kehidupan spiritual masyarakat saat itu.

Dengan masuknya pengaruh kerajaan Islam dari Ternate dan Tidore di wilayah Jailolo, perubahan budaya dan sistem kepercayaan mulai terjadi. Islam mulai diperkenalkan melalui jalur perdagangan dan perkawinan, serta membawa pengaruh baru dalam tata cara hidup masyarakat Bukubualawa, termasuk dalam pelaksanaan ritual dan hukum adat.

Masa penjajahan Belanda membawa perubahan dalam sistem pemerintahan desa. Pemerintah kolonial mulai menerapkan sistem administrasi kampung, serta menunjuk tokoh lokal untuk menjadi kepala kampung. Meskipun desa ini relatif jauh dari pusat kekuasaan, pengaruh kebijakan kolonial mulai dirasakan dalam aspek pajak dan birokrasi.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Bukubualawa mulai dipetakan sebagai bagian dari wilayah administratif Kecamatan Jailolo. Pemerintah mulai mengatur kembali struktur desa, membentuk lembaga formal seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggantikan sistem adat secara bertahap.

Sejak era reformasi dan diberlakukannya Undang-Undang Desa, desa ini mendapatkan keleluasaan dalam mengelola keuangannya sendiri melalui Dana Desa. Hal ini menjadi titik balik penting dalam pembangunan desa, karena masyarakat mulai dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui forum musyawarah desa.

Meski mengalami banyak perubahan, masyarakat Bukubualawa tetap menjaga kearifan lokal dan nilai-nilai budaya mereka. Tradisi adat seperti syukuran kampung, kerja gotong royong, dan penghormatan terhadap leluhur masih dilestarikan dan dianggap sebagai bagian dari identitas desa yang tak ternilai.

Kini, Desa Bukubualawa terus tumbuh sebagai desa yang dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Perpaduan antara budaya lama dan sistem modern menciptakan karakter masyarakat yang tangguh, terbuka, namun tetap berakar pada nilai-nilai tradisional.

Sejarah panjang Desa Bukubualawa menjadi dasar penting bagi pembangunan masa depan. Dengan modal sosial yang kuat, serta semangat kolektif masyarakatnya, desa ini memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi desa mandiri yang lestari dan berkelanjutan, sekaligus tetap menjaga warisan leluhur yang telah membentuk jati dirinya.

0 Comments :

Berikan Komentar Anda



Desa Bukubualawa
© desain: malut.my.id